TOP MODEL

Senin, 25 Januari 2010

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Untuk PTKP terbaru berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh) di bawah ini saya kutip Langsung dari undang-undangnya:

 

image

 

Undang- Undang Ini berlaku sejak Tanggal 1 Januari 2009, ditetapkan oleh presiden SBY Tanggal 23 September 2008.

Jika Kita tilik kembali maka besarnya PTKP semakin besar dari tahun sebelumnya. menjadikan beban pajak bagi masyarakat _ dalam hal ini Orang pribadi semakin kecil, di bawah ini rangkuman PTKP dari Tahun 1984 :

 
PTKP Lama

Source : http://ortax.org/

Penghasilan kena pajak otomatis menjadi lebih kecil atau bahkan menjadi tidak ada.., ini mungkin maksud dari insentif bagi pengusaha, baik orang pribadi atau badan hukum sehingga pajak pegawai/karyawanannya menjadi turunn..

Technorati Tags: ,,

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

blogger templates | Make Money Online